Breaking News

Portal Menuju Dunia Kegelapan: Lokasi Perjudian dan Narkoba di Namo Gajah Jadi Sorotan Warga

MEDAN | Warga di Jalan Petunia, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, mengungkapkan kekhawatiran mereka atas adanya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba yang merajalela di wilayah tersebut.

Dalam wawancara dengan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, ia mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Namo Gajah sangat mengkhawatirkan.

"Peredaran narkoba di Namo Gajah ini sangat besar, bang. Kendaraan terus-menerus memasuki lokasi tersebut, menciptakan suasana yang tidak aman," ungkap warga tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa akses ke lokasi tersebut tidaklah semudah itu, karena setiap orang harus melewati pos penjagaan yang dijaga oleh beberapa pemuda setempat. 

"Jika kita ingin pergi ke sana, tidak bisa sembarang masuk. Harus melewati pos penjagaan dan portal yang dijaga oleh beberapa pemuda," katanya.

Namun, menurut informasi yang diterima, penindakan terhadap lokasi tersebut sulit dilakukan karena orang-orang di pos tersebut menggunakan alat komunikasi radio HT untuk saling memberikan informasi apabila ada tindakan mencurigakan.

Atas kekhawatiran ini, warga meminta Polda Sumatera Utara turun tangan untuk mengatasi situasi ini, mengingat Polrestabes Medan dinilai tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut.

Dalam pantauan media pada Rabu sore (14/6/2023) di tempat kejadian perkara (TKP), terlihat pos penjagaan berupa portal pintu masuk yang terletak dekat Jalan Petunia, sekitar 200 meter dari markas peredaran narkotika dan perjudian.

Beberapa pemuda terlihat berdiri di portal dan pos penjagaan tersebut, sesuai dengan keterangan warga sebelumnya.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Simanjuntak, saat dikonfirmasi terkait lokasi tersebut, mengucapkan terima kasih atas informasinya dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan kepada awak media pada Senin (12/6/2023) bahwa pihaknya akan melaksanakan Operasi Antik guna menangani masalah tersebut.

Operasi Antik tersebut akan berlangsung mulai dari tanggal 12 hingga 22 Juni mendatang. Operasi tersebut akan menyasar luas tempat dan individu tanpa pandang bulu.

Tidak terkecuali, lokasi yang dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seperti tempat hiburan malam dan tempat nongkrong lainnya, akan menjadi perhatian dalam operasi ini.

"Mulai dari pengguna, mulai dari pemakai, kurir, hingga penjual dan pengedar, akan menjadi target utama dalam Operasi Antik tersebut," tambahnya.

Operasi ini merupakan upaya serius dari pihak kepolisian untuk memberantas perjudian dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, kepolisian tidak akan pandang bulu dan akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan informasi yang dapat membantu dalam penindakan terhadap perjudian dan narkoba. 

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau terindikasi perjudian dan peredaran narkoba," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Risky)
© Copyright 2022 - SUMUT SATU SUARA