Breaking News

Desa Sukanalu di Bawah Bayang-bayang Perjudian: Tindakan Diperlukan Sekarang

Karo, Sumut.satusuara.co.id  - Perjudian di Kabupaten Karo disebut-sebut telah merajalela, bahkan dua lokasi perjudian di wilayah tersebut masih belum mendapat tindakan hukum yang tegas.

Dua lokasi perjudian tersebut terletak di perbatasan Desa Bandar Purba-Lau Pangulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, dan Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kedua lokasi ini menawarkan permainan dadu kopyok dan Putar kepada pengunjungnya.

Adapun dua lokasi tersebut masing-masing di perbatasan Desa Bandar Purba-Lau Pangulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo dan di Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dua lokasi itu menyediakan dadu kopyok dan Putar.

Menurut informasi, perjudian itu sudah berlangsung lama, namun dua lokasi berada di lokasi yang berbeda.

Seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, "Kalau yang di Desa Sukanalu baru beroperasi selama tiga bulan dan juga menyediakan mesin tembak ikan. Pihak yang mengelolanya diduga melibatkan oknum tertentu. Sementara yang satu lagi sudah berdiri cukup lama."

Masyarakat Kabupaten Karo mengungkapkan ketidaknyamanan mereka terhadap maraknya perjudian ini. Mereka merasa khawatir karena anggota keluarga mereka sering terlibat dalam permainan tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Karo berharap agar Polda Sumatera Utara dan Polres Karo segera mengambil langkah tegas dengan menangkap para pelaku judi di Kabupaten Karo, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun darat.

Pengungkapan tentang maraknya perjudian di Kabupaten Karo menjadi sorotan, dan masyarakat setempat berharap agar langkah-langkah hukum segera diambil untuk meredakan permasalahan ini. (Risky)
© Copyright 2022 - SUMUT SATU SUARA