Breaking News

Judi Tembak Ikan Logo 666 Terus Beredar di Medan Sunggal dan Tuntungan, Tuntut Aksi Tegas

MEDAN | Meskipun beberapa upaya telah dilakukan untuk memberantas judi tembak ikan di wilayah Medan Sunggal dan Tuntungan, praktik ilegal ini terus berlanjut. 

Beberapa titik lokasi, seperti di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, masih menjadi pusat perhatian.

Salah satu lokasi lain yang juga terlibat dalam judi tembak ikan adalah Jalan Tapian Nauli, yang sebelumnya dikenal dengan logo 888, kini berubah menjadi Logo 666. 

Diduga pemiliknya adalah pengusaha Ardy Ginting, dan oknum TNI Marga Marbun diduga terlibat dalam pengawasan kegiatan ini.

Kekecewaan warga semakin bertambah ketika mereka menyaksikan bahwa Polisi tampaknya belum mampu menutup praktik judi ini sepenuhnya. 

Bogel, seorang warga dari Kecamatan Medan Tuntungan, menyatakan kekecewaannya atas kurangnya tindakan Polisi. 

"Kami sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan sangat kecewa lantaran judi tembak ikan kembali marak, padahal beberapa kali digerebek tapi tetap aja eksis bahkan semakin banyak titik lokasinya," ujarnya.

Warga menyerukan agar Kapolda yang baru bisa mengambil tindakan tegas dan memerintahkan anggotanya untuk memberantas judi tembak ikan yang berkedok game ketangkasan di Wilayah Kecamatan Medan Tuntungan. 

Mereka menyadari bahwa tidak hanya orang dewasa yang terlibat dalam praktik ini, tetapi juga remaja yang masih sekolah yang terjebak dalam permainan digital ini.

Hingga saat ini, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. (Risky)
© Copyright 2022 - SUMUT SATU SUARA