Breaking News

Warkop Rabun Ada Judi, Kapolsek Medan Tuntungan Tidak Ada Nyali!


Sumut.satusuara.co.id, MEDAN |
 

Meskipun bulan suci Ramadhan sedang berlangsung, aktivitas perjudian terus beroperasi di wilayah hukum Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan, khususnya di warung kopi (warkop) Rabun dan warkop Gantang Dua di lingkungan 4 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada hari Selasa (2/4/24) siang.

Keberlangsungan aktivitas perjudian di warung kopi Pajak Melati tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar. Selain itu, hal ini juga berpotensi mengganggu situasi keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Sahala Marbun, Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak, dan Dandenpom I/5 Medan untuk menindak tegas dan menutup tempat perjudian tersebut, serta menangkap para pelaku dan pengelola judi tembak ikan di warung kopi Pajak Melati.

Menurut informasi dari narasumber di lapangan, pengelola judi tembak ikan tersebut diduga milik oknum yang memiliki inisial Marbun dan Naibaho.

“Pengelola judi tembak ikan di warung kopi Rabun dan Gantang Dua diduga dimiliki oleh oknum berambut cepak berinisial Marbun dan Naibaho,” ungkap salah satu sumber.

"Wajah Marbun dan Naibaho tampak besar dan gemuk," tambahnya.

Tempat perjudian ini menjadi ramai dikunjungi oleh para penjudi dari berbagai daerah, termasuk para pedagang dan pengunjung pasar Pajak Melati.

Keberadaan tempat perjudian ini telah menjadi rahasia umum di kalangan warga sekitar, dan hingga saat ini belum pernah digerebek oleh pihak kepolisian Polsek Tuntungan maupun Polrestabes Medan.

Bik Ginting, seorang warga sekitar, menyatakan bahwa tempat perjudian ini telah beroperasi lama tanpa pernah digerebek oleh pihak kepolisian.

Mengetahui hal ini, awak media telah mencoba mengonfirmasi Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Bik Ginting dan warga sekitar meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolrestabes Medan, serta Dandenpom 1/5 Medan untuk segera melakukan penggerebekan gabungan di lokasi tempat perjudian Pajak Melati, khususnya di warung kopi Rabun dan Gantang Dua, karena telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. (Risky/Agustian)
© Copyright 2022 - SUMUT SATU SUARA