KARO – Masyarakat di wilayah hukum Polsek Mardinding, Polres Tanah Karo, mengungkapkan keresahan mereka terhadap maraknya praktik perjudian dengan mesin tembak ikan.
Aktivitas ilegal ini diduga dikelola oleh tiga pria berbadan gempal berinisial EG, TG, dan Trg, yang disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum berseragam loreng hijau berinisial PD.
Keberadaan mesin judi tembak ikan telah menyebar di beberapa lokasi strategis, termasuk kedai kopi Teruh Lekang Loning, kedai Mencen Tarigan dekat jembatan, dan kedai Tarigan dekat masjid Desa Lau Solu.
Warga menilai aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak tatanan masyarakat, terlebih karena berdekatan dengan fasilitas umum seperti tempat ibadah.
Terang Tarigan, seorang warga, meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas.
“Kegiatan seperti ini sangat meresahkan. Kami berharap polisi bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Cirem Sinuraya, warga Desa Lau Solu. Ia menyoroti dampak negatif perjudian terhadap masyarakat, terutama di tengah kondisi sulit akibat tiga kali gagal panen karena banjir.
"Ini sangat memprihatinkan. Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan tempat ibadah, yang dapat memengaruhi kehidupan warga sekitar," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Mardinding AKP Ch. Nababan melalui Kanit Reskrim IPDA S. Sinulingga tidak memberikan tanggapan.
Namun, Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto merespons laporan ini dengan janji tindakan tegas.
"Akan kami cek, terima kasih informasinya. Segera kita tindak lanjuti," ungkapnya singkat.
Keresahan masyarakat ini menggambarkan perlunya langkah konkret aparat hukum dalam memberantas perjudian yang telah merusak stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengatasi persoalan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Praktik perjudian yang semakin merajalela di Mardinding tidak hanya mengancam moralitas masyarakat tetapi juga mencederai nilai-nilai kerukunan.
Masyarakat mendesak aparat untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas judi dan menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. (Risky)
Social Header