Pancur Batu – Tim Polsek Pancur Batu bersama Koramil 14/PB melakukan penggerebekan di Simpang Kongsi, belakang Salon Rudi Hadi, Desa Namo Bintang, pada Senin (24/2/2025) siang sekitar pukul 15.30 WIB.
Aksi ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang beredar di media online mengenai dugaan aktivitas judi dadu di lokasi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, SH, tim kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh. Namun, hasilnya mengejutkan.
Tidak ditemukan bukti aktivitas judi dadu putar, dadu kopyok, peredaran narkoba, atau mesin judi tembak ikan seperti yang dilaporkan.
“Kami telah memeriksa lokasi dengan cermat, tetapi tidak menemukan indikasi aktivitas judi atau pelanggaran hukum lainnya. Ini mungkin kesalahpahaman,” jelas Kompol H. Djanuarsa.
Benny Ginting, warga setempat, membenarkan bahwa lokasi yang digerebek sebenarnya adalah warung kopi biasa.
“Tempat ini hanya warung kopi yang ramai dikunjungi warga. Tidak ada aktivitas judi seperti yang dilaporkan,” ujarnya.
Meski tidak menemukan bukti, Kapolsek Pancur Batu mengapresiasi kewaspadaan masyarakat.
“Laporan dari masyarakat sangat penting bagi kami. Namun, kami juga meminta agar informasi yang disampaikan dapat dipastikan kebenarannya,” tambahnya.
Kejadian ini memicu diskusi di kalangan warga tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media online.
Polsek Pancur Batu berjanji akan terus memantau lokasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. (Agustian)
Social Header